06 Oktober 2026 3 Kali
Pemerintah Desa Raharja menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya penyesuaian perencanaan dan pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perubahan APBDes Desa Raharja Tahun Anggaran 2026 tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Raharja Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 15 September 2026. Perubahan anggaran ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan desa yang dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat Desa Raharja.Pemerintah Desa Raharja menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya penyesuaian perencanaan dan pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perubahan APBDes Desa Raharja Tahun Anggaran 2026 tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Raharja Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan desa yang dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat Desa Raharja.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Raharja terus berupaya menyampaikan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Website resmi Desa Raharja juga menyediakan informasi Transparansi Anggaran, termasuk data APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Siskeudes.Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Raharja terus berupaya menyampaikan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Website resmi Desa Raharja juga menyediakan informasi Transparansi Anggaran, termasuk data APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Siskeudes.
Dengan ditetapkannya Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan APBDes dapat semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Raharja. Pemerintah Desa Raharja mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa dengan semangat transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kebersamaan demi terwujudnya Desa Raharja yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.Dengan ditetapkannya Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan APBDes dapat semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Raharja. Pemerintah Desa Raharja mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa dengan semangat transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kebersamaan demi terwujudnya Desa Raharja yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Untuk artikel ini
date_range 26 Juni 2021 05:46:41
place Lokasi : Gor Desa Raharja
account_circle Koordinator : Puskesmas Purwaharja II
date_range 02 Juli 2021 08:00:00
place Lokasi : DKM AL-MU'MIN
account_circle Koordinator : Kasi Pelayanan
date_range 14 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 1 RW 01
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 15 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 1 RW 02
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 16 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 1 RW 03
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 17 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 1 RW 04
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 21 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 1 RW 05
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 22 Maret 2022 00:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 1 RW 06
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 23 Maret 2022 00:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 1 RW 07
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 24 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 2 RW 08
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 25 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 2 RW 09
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 28 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 2 RW 10
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 29 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 2 RW 11
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 30 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 2 RW 12
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 31 Maret 2022 20:00:00
place Lokasi : Dusun Randegan 2 RW 13
account_circle Koordinator : Maman Abdurahman, S.T
date_range 07 Juni 2022 08:00:00
place Lokasi : Tasikmalaya
account_circle Koordinator : Andi Santoso, S.IP
date_range 25 November 2022 08:30:00
place Lokasi : Aula Kec Purwaharja
account_circle Koordinator : Andi Santoso
date_range 28 November 2022 07:30:00
place Lokasi : Aula Dinas PMD
account_circle Koordinator :
date_range 30 November 2022 08:00:00
place Lokasi : Aula Dispora Kota Banjar
account_circle Koordinator : Riza Zulfian
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran