Pemerintah Desa Raharja melaksanakan kegiatan penyampaian informasi terkait seluruh program dan kegiatan Pemerintah Desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Raharja, yang dihadiri oleh Kejaksaan Kota Banjar, Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Raharja.
Kegiatan transparansi dan akuntabilitas ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Raharja, sebagai pusat kegiatan pelayanan dan informasi pemerintahan desa.
.jpg)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi program serta penggunaan anggaran desa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Raharja.
Penyelenggaraan kegiatan dilakukan melalui pemaparan langsung oleh Pemerintah Desa mengenai program kerja, kegiatan pembangunan, serta laporan penggunaan anggaran desa. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah desa.