Pada Kamis, 29 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Agen Pengendali Hayati serta Aplikasi Agen Hayati yang diselenggarakan oleh Satpel BPTPH Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota Kelompok Tani Wijaya di lahan pertanian Blok Bantaran, Desa Raharja. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petani mengenai pemanfaatan agen hayati sebagai salah satu metode pengendalian hama dan penyakit tanaman yang ramah lingkungan.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi serta praktik aplikasi agen pengendali hayati kepada petani. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mengenai jenis-jenis agen hayati, manfaatnya dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman, serta cara penggunaannya di lahan pertanian.
Peserta kegiatan adalah anggota Kelompok Tani Wijaya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, yaitu Kepala Desa Raharja, Kasi Kesejahteraan, PPL Desa Raharja, Petugas POPT, Bhabinkamtibmas Desa Raharja, serta Bindes Desa Raharja.
Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan petani tentang pengendalian hama dan penyakit tanaman secara ramah lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimia yang dapat berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi dari Satpel BPTPH Tasikmalaya mengenai konsep agen pengendali hayati. Selanjutnya dilakukan demonstrasi langsung di lahan mengenai cara aplikasi agen hayati pada tanaman. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai teknik penggunaan yang tepat agar hasil pengendalian hama lebih efektif.
Melalui kegiatan ini diharapkan para petani, khususnya anggota Kelompok Tani Wijaya, dapat memahami serta menerapkan penggunaan agen hayati dalam kegiatan budidaya pertanian sehingga mendukung pertanian yang lebih sehat, berkelanjutan, dan produktif.